8. Panduan Manasik Haji dan Umroh

 Panduan Manasik Haji Dan Umroh

Panduan Manasik Haji dan Umroh

Cara yang terbaik bagi seorang muslim untuk melakukan manasik haji dan umrah adalah dengan melaksanakan haji dan umrah tersebut sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah - shallallahu alaihi wasallam - agar dengan demikian mendapatkan kecintaan dan ampunan dari Allah. Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Katakanlah : ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (Ali Imron:31)

Bimbingan Manasik Haji 

  • Bentuk bimbingan diberikan dalam dua sistem, berkelompok dan massal. 
  • Sistem  bimbingan kelompok dilaksanakan di kecamatan oleh jajaran kantor urusan agama (KUA) kecamatan.
  • Sistem bimbingan massal dilaksanakan di kabupaten/kota oleh kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. 
  • Jadwal dan tempat bimbingan diatur oleh kepala kantor Kemenag kabupaten/kota dan kepala KUA setempat.
Tata Cara Manasik 

  1. Tata cara pelaksanaan manasik terdiri dari :
  • Mengenakan Pakaian Ihram Pakaian laki-laki dan perempuan bisa dibilang berbeda.Untuk laki-laki berupa dua lembar kain untuk menutupi pundak dan bagian bawah panggul. Perlu diingat, kain yang digunakan tidak boleh dijahit, dedangkan untuk wanita, pakaiannya harus longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh.
  • Niat Ihram Niat menjadi langkah awal yang utama. Niat tidak bisa dilupakan dalam kegiatan ini, karena berpengaruh pada keabsahannya. Niat ihram dilaksanakan seiring dengan penggunaan baju ihram. Saat haji yang sebenarnya, pelaksanaannya pada tanggal 9 Dzulhijjah saat miqat yang telah ditentukan.
  • Membaca Talbiyah Orang yang telah berniat ihram disunnahkan untuk mengulang-ulang talbiyah dalam setiap langkah selama perjalanan ke Baitul Haram. Ketika mendaki, jalan menanjak, atau juga dalam kendaraan. Talbiyah juga harus terus dikumandangkan setelah berkumpul dengan jamaah haji dari negara-negara lainnya.
  • Tawaf Jemaah akan diarahkan menuju area Ka'bah untuk melaksanakan tawaf. Jamaah haji perlu membaca niat terlebih dahulu dan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali sambil membaca talbiyah. Ketika membaca talbiyah, jamaah laki-laki disarankan bersuara nyaring, sementara perempuan disarankan lirih. Saat berkeliling, posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Tawaf merupakan simbol perjuangan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. 
  • Disunahkan salat 2 rakaat di maqam Ibrahim atau tempat lain yang tersedia. Menuju tempat minum air zam-zam dan melakukan perjalanan ke bukit Safa untuk melaksanakan Sa'i.
Sa'i 

Sa’i menurut bahasa artinya ‘’berjalan’’ atau ‘’berusaha’’. Menurut istilah, sa’i berarti berjalan dari safa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari safa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. Seperti yang dilakukan oleh Siti Hajar ketika mencari air untuk diberikan kepada anaknya, Nabi Ismail. 

Jemaah memulai sa'i dengan membaca niat, dari shafa menuju lampu hijau pertama berjalan biasa. Menuju lampu hijau kedua berlari-lari kecil. Menuju ke Marwa dengan berjalan biasa. Sampai di sana berdiri menghadap Ka'bah sambil mengangkat tangan dan membaca : Bismillahi Allahuakbar 

Wukuf di Padang Arafah 

Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walau sejenak, dalam waktu antara tergelincir Matahari pada 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar hari nahar 10 Dzulhijjah
Wukuf di Arafah termasuk salah satu rukun haji. Jemaah yang tidak mengerjakan wukuf di Arafah berarti tidak mengerjakan haji. Wukuf dilakukan setelah khutbah wukuf dan shalat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar. 

Wukuf dilakukan dalam suasana tenang, khusyu’ dan tawadhu’ kepada Allah. 
Wukuf dapat dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri-sendiri. Selama wukuf, jemaah memperbanyak dzikir, istighfar, shalawat dan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW. Jemaah bertafakur, bertaubat karena Allah akan mengampuni dan membebaskan orang-orang yang wukuf sebesar apapun dosanya. 
Setelah wukuf, jemaah bergerak menuju Muzdalifah secara beregu. 

Mabit (Bermalam) di Mudzalifah

Pelaksanaan wukuf di Arafah berakhir pada magrib hari dan Jamaah dipersiapkan untuk melakukan mabit (berdiam sebentar) di Muzdalifah pada 10 Dzulhijjah dan hukumnya wajib. 

Mabit di Muzdalifah dianggap sah bila jemaah berada di Muzdalifah melewati tengah malam, walau ia hanya mabit sesaat. Pada saat mabit hendaknya seseorang banyak membaca talbiyah, dzikir, istighfar, berdoa atau membaca al-Qur’an. 

Mengumpulkan kerikil minimal 7 butir dan maksimal 70 butir untuk digunakan melempar jumrah. Jemaah bergerak ke Mina. 

Melontar Jumrah aqabah 

Di Mina, jemaah melontar jumrah pada 10 Dzulhijah dilakukan dengan melontar batu kerikil ke arah jamrah Sughra, Wustha dan Kubra, diiringi niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melempar sebanyak tujuh batu. Tidak boleh tujuh batu sekaligus, tapi satu-satu. 
Melontar jumrah dilakukan pada hari nahar dan hari tasyrik. Hukum melontar jamrah adalah wajib, bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/ fidyah. 

Tahalul memotong rambut

Setelah melontar jumrah, jemaah akan mencukur rambut. Minimal tiga helai rambut, atau bisa digundulkan. Maknanya sebagai simbol rasa syukur dan pembersihan jiwa dari hal-hal yang kotor sehingga manusia kembali pada fitrahnya. 

Setelah itu jemaah bisa membayar dam dengan memotong hewan kurban, sebagai simbol persembahan terbaik dan wujud solidaritas kepada sesama. 

Melontar tiga jumrah 

Masih di Mina, jemaah akan melontar tiga jumrah di Ula (Haratullisan), Wustha ( di antara Ula dan Aqabah) dan aqabah (perbatasan Mina-Makkah) dilakukan pada tanggal 11-13 Dzulhijah ketika hari tasyrik. melemparnya harus berurutan. 

Cara melempar sama seperti melontarkan jumrah aqabah. Batunya harus kerikil Apabila sakit boleh diwakilkan. 

Tawaf Ifadah 

Tawaf ifadah adalah salah satu rukun haji. Tawaf ifadah dilakukan sebanyak 7 putaran dan dilakukan dengan sa'i sebanyak 7 kali perjalangan. Setelah melakukan tawaf ifadah, telah halal larangan-larangan ihram. 

Tawaf Wada 

Tawaf wada sebagai penutup dan penghormatan terakhir sebelum meninggalkan Makkah menuju Tanah Air. Dilakukan sebanyak tujuh putaran.

Syarat Haji Islam

baligh/dewasa, aqil/berakal sehat, merdeka/bukan hamba sahaya, dan istita'ah/mampu. 

Rukun Haji 

Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam. Jika rukun haji ditinggalkan maka ibadah hajinya tidak sah. Rukun haji yang dimaksud adalah : Ihram/niat, wukuf di Arafah, Tawaf ifadah, Sa'i, tahalul/mencukur rambut dan tertib. 

Wajib haji 

Wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji. Bila salah satu amalan ini tidak dikerjakan, maka ibadah haji seseorang tetap sah tapi dia harus membayar dam/denda. 

Jika sengaja meninggalkan rangkaian amalan wajib haji tanpa adanya uzur syar'i, maka ia berdosa. Adapun kewajiban haji yang dimaksud adalah :
  • Ihram (niat berhaji dari miqat) 
  • Mabit (bermalam) di Muzdalifah
  • Mabit di Mina 
  •  Melontar jumrah Ula, wusta dan aqabah
  • Tawaf wada' (bagi yang akan meninggalkan Makkah)
Sunnah Haji 
  • Ifrad dengan mendahulukan haji dan mengakhirkan umrah 
  • Membaca talbiyah 
  •  Tawaf qudum saat pertama kali datang ke Masjidil Haram 
  • Bermalam di Muzdalifah e. Salat 2 rakaat setelah tawaf f. Bermalam di Mina

Komentar

Postingan populer dari blog ini

14. Cara Menjaga Kesehatan Jantung

10. Cara Push Up Yang Benar

13. Cara Menjaga Kesehatan Anak