17.Sejarah Pancasila

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah Pancasila

Gagasan mengenai Pancasila tercetus pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Kala itu, Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI karena memberi janji kemerdekaan bagi Indonesia. Selain itu, agar Indonesia mau menerima para utusan Jepang di Tanah Air usai mengusir tentara Belanda.

Tugas BPUPKI adalah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan Indonesia untuk merdeka dan setelah merdeka, termasuk salah satunya dasar negara.

Ketika sidang BPUPKI digelar, Soekarno yang hadir dalam sidang itu memberikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia.

Soekarno kemudian mengenalkan istilah Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan istilah yang berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau dasar.

Dengan demikian, arti Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

Menurut Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya dan terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.

Artinya, Pancasila tidak hanya merupakan falsafah negara, tetapi lebih luas lagi berupa falsafah bangsa Indonesia.

Saat menyampaikan gagasan mengenai Pancasila, Soekarno menjabarkan rumusannya untuk lima asas yang terkandung dalam Pancasila sebagai berikut.

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasional atau perikemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Gagasan dari Soekarno ini menjadi cikal bakal sejarah Pancasila. Setelah itu, sidang BPUPKI menyepakati penggunaan istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Selain itu, penyampaian gagasan Pancasila pada 1 Juni 1945 menjadi penetapan Hari Lahir Pancasila yang sampai saat ini diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Perumusan Pancasila

Sejarah Pancasila

Setelah menyepakati penggunaan istilah Pancasila, BPUPKI kemudian meneruskan perumusan Pancasila kepada Panitia Sembilan yang terdiri atas:

1. Soekarno (Ketua)

2. Moh. Hatta (Wakil Ketua)

3. Moh. Yamin

4. Achmad Soebardjo

5. A.A Maramis

6. Abdul Kahar Muzakir

7. Agus Salim

8. Abikoesno Tjokrosoejoso

9. Abdul Wachid Hasyim

Panitia Sembilan kemudian menyempurnakan isi Pancasila yang kemudian diresmikan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 sebagai berikut.

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Namun, sebagian kelompok menilai sila ke-1 terlalu bernuansa Islam, sehingga bunyi sila ke-1 kemudian diubah menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Setelah itu, rumusan akhir Pancasila ditetapkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

Berikut isi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang digunakan sampai saat ini.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara secara Konstitusional

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang gagasannya kali pertama dikemukakan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 silam. Isi gagasan milik Soekarno tentang dasar negara Indonesia diterima oleh para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Setelah itu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945.

Pengesahan Pancasila 

Dalam Sidang BPUPKI Pertama, tepatnya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno berkesempatan untuk menyampaikan gagasannya melalui pidato mengenai dasar negara Indonesia.

Awalnya, pidato ini disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul, sampai akhirnya disebut sebagai "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman wedyodiningrat.

Setelah menyampaikan pidatonya, isi gagasan dasar negara dari Soekarno yang disebut Pancasila diterima oleh para anggota BPUPKI yang hadir di dalam persidangan. Sebagai bentuk tindak lanjut, BPUPKI membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Setelah berunding, Panitia Sembilan mengubah urutan dan rumusan awal Pancasila menjadi: Ketuhanan yang Maha Esa Perikemanusiaan yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Setelah BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

14. Cara Menjaga Kesehatan Jantung

10. Cara Push Up Yang Benar

13. Cara Menjaga Kesehatan Anak